Sebanyak 798 Kena Sanksi Tilang dan 2.915 Dapat Teguran Selama Operasi Keselamatan Menumbing 2024 di Babel

- 20 Maret 2024, 21:15 WIB
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti /Ist////

MataBangka.com - Tercatat sebanyak 798 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan sebanyak 2.915 pelanggar lalu lintas yang mendapatkan teguran, dalam Operasi Keselamatan Menumbing (OKM) 2024 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024 lalu. 

"Ada tren kenaikan baik tilang maupun teguran selama pelaksanaan tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu," ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, pada Rabu, 20 Maret 2024.

Selain itu tercatat sebanyak 11 kasus angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) selama pelaksanaan OKM 2024 ini. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang terjadi sebanyak 13 kasus.

"Ditahun ini, akibat dari laka lantas sendiri ada tiga korban meninggal dunia, lima korban luka berat dan 12 korban luka ringan, dengan kerugian materil tercatat sebesar Rp 41 juta," jelas Iqbal.

Iqbal menyebutkan selama pelaksanaan OKM 2024 ini jajaran lalu lintas lebih mengedepankan kegiatan preemtiv dan preventif, diantaranya penyuluhan, edukasi masyarakat, hingga penyebaran spanduk dan stiker himbauan keselamatan kepada masyarakat.

"Selama OKM 2024 ini juga, Dit Lantas bersama stakeholder terkait membagi-bagikan helm kepada pengendara roda dua," kata Iqbal. 

"Tujuannya agar pengendara sadar pentingnya penggunaan helm selama berkendara, yang tidak kalah pentingnya operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya," terangnya.

Pihaknya berharap dengan telah dilaksanakannya OKM 2024 ini masyarakat kedepan lebih peduli serta patuh dan tertib dalam berkendara, karena tanggung jawab ini bukan hanya ada di Polri, namun ini semua adalah tanggung jawab bersama terutama dalam berkeselamatan berlalu lintas guna mewujudkan Indonesia Maju. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x