DPRD Gelar RDP Soal RTRW, Satu Kesepakatan Pulau Belitung Zero Tambang

- 18 Maret 2024, 21:33 WIB
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Panitia Khusus (Pansus) Ruang Terbuka Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Babel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait wacana perubahan tata ruang darat dan laut di wilayah Babel. 

Pimpinan RDP sekaligus Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi menuturkan bahwasanya ada beberapa keputusan yang disepakati dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya menyepakati Pulau Belitung akan tetap menjadi kawasan 'Zero Tambang' selama belum adanya perubahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Kami bersepakat dinas, pansus bahwa kawasan Laut Olivier (Pulau Belitung) tetap zero tambang laut, sebelum ada perubahan RZWP3K, jadi seperti itu ceritanya," kata Beliadi usai RDP, pada Senin, 18 Maret 2024.

Seperti diungkapkan Beliadi sebelumnya, dengan tegas menolak wacana aktivitas pertambangan di Laut Olivier, hal itu lantaran berdasarkan RZWP3K Babel tidak ada menetapkan zonasi tambang pada Pulau Belitung.

"Tidak ada itu dibolehkan nambang di laut olivier, RZWP3K jelas kok zero tambang laut (Pulau Belitung, red)," jelas Beliadi, pada 9 Maret 2024 lalu. 

Bahkan, Beliadi menegaskan apabila ada pihak-pihak yang berani memberikan izin untuk membuka aktivitas penambangan di laut olivier, maka dirinya tak segan melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika ada yang memberikan izin nanti saya akan laporkan ke KPK karena jika itu perda RZWP3K di langgar pasti ada apa-apanya. jika ada pejabat daerah yang memberi izin saya pastikan urusannya panjang," tegas Wakil Ketua DPRD Babel ini.

Menurut Beliadi, hanya 'orang gila' yang beri izin tambang di laut olivier dengan royalti cuma tiga persen ke pemerintah provinsi.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x