2.530 Warga Binaan di Babel Terdata Memilih di 11 TPS dalam Pemilu 2024

- 14 Februari 2024, 21:59 WIB
Kadivas bersama kepolisian ketika meninjau proses pemilihan umum di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kadivas bersama kepolisian ketika meninjau proses pemilihan umum di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendata sebanyak 2.530 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di daerah ini yang menjadi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Seperti diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kanwil Kemenkumham Babel, Kunkrat mengatakan sebanyak 2530 pemilih tersebut melakukan pencoblosan di 11 tempat pemungutan suara (TPS) yang difasilitasi oleh lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) dibawah wewenang atau wilayahnya Kemenkumham Babel. 

"Bagi warga binaan yang tidak ada kaitannya dengan KTP, dan juga dicek di Disdukcapil tidak ada, ini kan masalah, yang jelas kita mencoba berkomunikasi dengan KPU bagaimana hak bisa terakomodir," kata Kunrat, Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut Kunrat, Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang luar biasa demi kepentingan bangsa dan negara. Oleh sebab itu, Kemenkumham Babel berusaha semaksimal mungkin agar seluruh warga binaan bisa aktif berdemokrasi.

"Harapannya, bisa berjalan dengan lancar tidak ada masalah, tidak ada hal yang sifatnya prinsip, kami tidak punya kepentingan apa pun, apalagi kami ASN tentu netral, jadi kami hanya melaksanakan sebaik-baiknya Pemilu ini," tukas Kunrat. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah