Dua Remaja Desa Air Mesu Di tangkap Polda Babel, Terancam Kurungan Minimal Empat Tahun

- 2 Februari 2024, 14:14 WIB
Dua remaja asal Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah berikut barang bukti Narkoba jenis Sabu diamankan Dit Resnarkoba Polda Babel.
Dua remaja asal Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah berikut barang bukti Narkoba jenis Sabu diamankan Dit Resnarkoba Polda Babel. /Ist/ Humas Polda/

Simpan Sabu di Pondok Kebun

MataBangka.com - Ed alias Dodoi (19) dan FL alias Fajar (24) dua remaja asal Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

Kedua remaja ini ditangkap, pada Rabu, 24 Januari 2024 dini hari lalu, saat berkendara melintasi Jalan Basuki Rachmad Ujung II, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.

"Keduanya diamankan usai Tim Subdit II memberhentikan sepeda motor mereka, dan melakukan penggeledahan menemukan tiga paket plastik sedang diduga berisi Narkoba jenis Sabu," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pada Jumat, 2 Februari 2024.

Tak sampai disitu, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Babel kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu lainnya di sebuah pondok kebun milik Edoi.

"Disana (pondok kebun, red) tim menemukan dua plastik besar diduga Sabu dan satu unit timbangan digital,"terang Jojo.

"Jadi total berat bruto Narkoba jenis Sabu yang diamankan di dua tempat sebanyak 30.98 gram," sambung Jojo.

Selain mengamankan sejumlah paket Narkoba jenis Sabu, Tim Subdit II juga turut mengamankan satu unit handphone milik pelaku.

"Kedua pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolda Babel untuk proses lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara," tukas Jojo. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x