Korban KDRT Ini Pertanyakan Proses Laporannya, Kasat Reskrim Katakan Ditindak Secara Profesional

- 31 Januari 2024, 20:10 WIB
Nina Ikbal menunjukkan bukti hasil tindak kekerasan yang dialami kliennya serta laporan polisi dari Polres Bangka.
Nina Ikbal menunjukkan bukti hasil tindak kekerasan yang dialami kliennya serta laporan polisi dari Polres Bangka. /Dwi Haryoto/ MataBangka..com/

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif, ketika dikonfirmasi Bangka-Pikiran-Rakyat mengatakan terkait kasus KDRT ini, masih dalam proses penyidikan. 

"Kasus ini sudah naik LP, dan akan kami tindak secara profesional," tukas Ogan Arif. (***) 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah