Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif, ketika dikonfirmasi Bangka-Pikiran-Rakyat mengatakan terkait kasus KDRT ini, masih dalam proses penyidikan.
"Kasus ini sudah naik LP, dan akan kami tindak secara profesional," tukas Ogan Arif. (***)