Haris melanjutkan Bakeuda Babel bersama dengan pembina samsat daerah, kepolisian dan Jasa Raharja, telah merencanakan dan sepakat, pelayanan Samsat Drive Thru ini ditingkatkan untuk pembayaran PKB lima tahun, sekaligus pencetakan plat nomor polisi kendaraan.
"Mudah-mudahan ini akan direalisasikan dalam APBD-P tahun anggaran 2024," jelas Haris.
Pihaknya berharap semua pelayanan yang dilaksanakan Bakeuda Babel dapat membantu masyarakat melaksanakan kewajiban perpajakannya, dengan harapan target pajak daerah yang ditetapkan di tahun 2024 sebesar Rp 953.693.248.600 dapat tercapai. (***)