Usut Dugaan Tipikor Puluhan Miliar, Kejati Babel Geledah Kantor PT Timah Tbk Pangkalpinang

- 29 Januari 2024, 22:42 WIB
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan SH MH  ketika memberikan keterangan kepasa awak media terkait penggeledahan di Kantor PT Timah Tbk.
Asintel Kejati Babel, Fadil Regan SH MH ketika memberikan keterangan kepasa awak media terkait penggeledahan di Kantor PT Timah Tbk. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus mengusut perkara kasus dugaan tindak pidana (Tipikor) proyek Washing Plant (WP) dan Cutter Suction Dredge (CSD), yang bernilai puluhan miliaran rupiah. 

Pengusutan kasus ini dibuktikan dengan penggeledahan di Kantor PT Timah Tbk Pangkalpinang, yang dilakukan Tim Intelijen Kejati Babel, pada Senin, 29 Januari 2024.

Usai kegiatan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan SH MH kepada awak media mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya menyita dua box dokumen. 

"Hari ini kami lakukan penggeledahan sejak siang hingga sore, ada dua box dokumen yang kami sita dari Kantor PT Timah Tbk," ungkap Fadil ke awak media di Gedung Kejati Babel.

Lanjutnya, dokumen-dokumen yang disita itu hasil penggeledahan di bagian ruang Pengadaan dan Produksi Kantor PT Timah Tbk, yang berkaitan dengan Perkara Washing Plant dan CSD. 

"Data dokumen yang kami cari hari ini, sebagai upaya penuntasan penyidikan," kata Fadil. 

Dalam perkara dugaan Tipikor ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi sebesar Rp 29,2 Miliar yaitu IA dan AA.

Sebelumnya, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan Tipikor pengadaan barang dan jasa pada metode CSD dan WP milik PT Timah Tbk di wilayah Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, tahun anggaran 2017-2019, atas nama Direktur Operasional dan Produksi (Dirops) PT Timah Tbk AA. 

Penetapan AA sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga sebesar Rp 29 Miliar ini setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejati Babel. (***) 

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x