Beraksi Ditiga TKP, Pemuda Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

- 18 Januari 2024, 14:33 WIB
Pemuda asal Pangkalpinang seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti hasil lejahatan saat diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel.
Pemuda asal Pangkalpinang seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti hasil lejahatan saat diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), akhirnya DG alias Dedi (23) warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel). 

Seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, pelaku diamankan saat berada di rumahnya, pada Senin, 15 Januari 2024.

"Pelaku diamankan sore saat sedang tidur didalam kamar bagian belakang rumahnya di Air Itam," kata Jojo Sutarjo, pada Kamis, 18 Januari 2024.

Lanjut Jojo Sutarjo, berdasarkan keterangan pelaku dalam melancarkan aksinya seorang diri dengan modus membobol rumah kosong dengan cara merusak atap rumah atau plafon dan merusak pintu rolling door. 

Terungkapnya aksi pelaku ini berawal pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi disalah satu TKP yang tidak jauh dari kediamannya. 

Kemudian berdasarkan informasi tersebut, Tim Jatanras Polda Babel bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.

"Pelaku berhasil diamankan dalam kamarnya dengan sejumlah barang bukti dari hasil pencurian," pungkas Jojo Sutarjo. 

Berikut TKP pencurian yang pelaku, diantaranya:

1. TKP Jalan Merah Delima I Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x