Pasar Mambo Pangkalpinang Zona KHAS Pertama di Babel

- 21 Desember 2023, 20:45 WIB
Pj Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal Zakaria Ali dan Pj Walikota Pangkalpinang menempelkan stiker KHAS didalah satu kedai di Kawasan Pasar Mambo Pangkalpinang.
Pj Gubernur Kepulauan Babel Syafrizal Zakaria Ali dan Pj Walikota Pangkalpinang menempelkan stiker KHAS didalah satu kedai di Kawasan Pasar Mambo Pangkalpinang. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Bagi mereka yang hobby berburu kuliner, ketika berkunjung ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) b bisa ke Kawasan Pasar Mambo di Jalan Kapten Sulaiman Arief No. 169, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Kawasan ini merupakan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat  (KHAS) pertama di Negeri Serumpun Sebalai, setelah diresmikan Pj Gubernur Babel, Syafrizal Zakaria Ali, pada Kamis, 21 Desember 2023.

"Keberadaan zona KHAS merupakan salah satu hal yang dapat menunjang perkembangan perekonomian di suatu daerah," ungkap Syafrizal. 

Lanjutnya, tidak hanya berpotensi sebagai tempat makan, tetapi kawasan ini menjadi bagian dari destinasi wisata yang diharapkan menarik perhatian masyarakat luas baik lokal maupun internasional. 

"Sebanyak 60 persen dari 189.971 UMKM di Babel adalah usaha makan minum, secara nasional UMKM menjadi penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto yakni sebesar 60,5 persen," kata Syafrizal. 

Dan sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia kini wajib bersertifikat halal.

"Kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama mulai berlaku pada 18 Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak agar semua pelaku usaha terkait untuk mendaftar, karena pihaknya saat ini terus menggalakkan fasilitasi sertifikasi halal baik melalui program self declare maupun reguler. 

"Pasar Mambo, sesuai dengan hasil monitoring yang dilakukan bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), sudah 75 persen tenant yang mendapatkan sertifikat halal dan stikerisasi aman dan sehat," jelas Syafrizal. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah