Studi ke Kemensos, Ketua DPRD dan Rombongan Bahas Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

- 28 November 2023, 18:28 WIB
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi ketika menjelaskan tujuan kedatangan dirinya dan rombongan kepada Analis Kebijakan Madya Biro Perencanaan Kementrian Sosial, Lusi terkait Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi ketika menjelaskan tujuan kedatangan dirinya dan rombongan kepada Analis Kebijakan Madya Biro Perencanaan Kementrian Sosial, Lusi terkait Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. /Ist/ Humas DPRD /

MataBangka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melakukan studi ke Kementrian Sosial (Kemensos) hal ini guna berkonsultasi dan mensinkronisasikan draft raperda terhadap program dan regulasi yang di Kemensos.

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi didampingi Plt Wakil Ketua DPRD Heryawandi, Ketua Pansus Marsidi Satar, Wakil Ketua pansus Edy Junaidi Foe, Anggota Pansus Ringgit Kecubung, Matzan, Tony Purnama, Ariyanto, juga didampingi Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospemdes) Babel Budi Utama serta Biro Hukum Setda Babel. 

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, mengatakan bahwa Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial adalah kewajiban negara dalam menjamin terpenuhinya hak atas kebutuhan dasar warga negara yang miskin dan tidak mampu.

"Pancasila dan Undang-Undang dasar telah mengamanatkan bahwa setiap orang (masyarakat Indonesia) berhak atas jaminan sosial," ungkap Herman Suhadi di Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Herman melanjutkan seperti halnya prinsip keadilan pada sila kelima Pancasila juga harus diwujudkan dalam upaya penyelenggaraan usaha Kesejahteraan Sosial, yakni rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

"Ini amanah undang-undang, sudah seharusnya kami membuat sebuah peraturan agar permasalahan sosial dapat ditekan serendah mungkin di Babel," jelas Herman.

Dikesempatan yang sama, Ketua Pansus DRPD Babel, Marsidi Satar, menambahkan bahwa draft Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang saat ini sedang dikonsultasikan, tentunya memiliki perbedaan dengan daerah lainnya sesuai dengan kondisi dan tingkat perekonomian suatu daerah. 

"Tentunya kebutuhan kami berbeda dengan daerah lain, begitu juga dengan kemampuan keuangan daerah, ini yang harus menjadi perhatian kementrian," terang Marsidi.

Sedangkan, Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi, mengatakan seharusnya pemerintah pusat dan daerah tidak hanya terfokus pada pemberian bantuan saja, tetapi juga harus memikirkan solusi terhadap yang lebih kongkret dalam menangani persoalan kesejahteraan sosial. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah