Perda Provinsi Bangka Belitung ini Bisa Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

- 9 Oktober 2023, 11:46 WIB
Berada di sebuah pondok berdekatan dengan Bendungan Bumang Desa Kemuja Bangka, Anggota DPRD Babel Azwary Helmi menyampaikan Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah sampai usaha besar.
Berada di sebuah pondok berdekatan dengan Bendungan Bumang Desa Kemuja Bangka, Anggota DPRD Babel Azwary Helmi menyampaikan Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah sampai usaha besar. /Ist/ Humas DPRD Babel/

MataBangka.com - Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Nomor 6 tahun 2021 tentang Kepariwisataan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah sampai usaha besar.

Demikian diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Azwary Helmy, mengatakan bahwa potensi wisata tidak hanya dilihat dari keindahan alamnya saja, akan tetapi juga bisa menampilkan budaya, sejarah, kuliner ataupun karya buatan manusia.

Seperti halnya Bendungan Bumang yang berlokasi di Desa Kemuja, Kabupaten Bangka, saat ini sudah menjadi menjadi destinasi wisata masyarakat sekitar adalah buatan manusia, yang bertujuan untuk sumber air irigasi area persawahan yang ada di sekitarnya. 

"Tetapi seiring perjalanan waktu, bendungan tersebut juga difungsikan oleh masyarakat sebagai tempat pemandian dan pemancingan," kata Helmi, 8 Oktober 2023.

"Dengan adanya destinasi wisata tersebut, tentunya juga melahirkan sumber-sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar," ulasnya.

Menurutnya bendungan yang tadinya hanya diperuntukkan sebagai sumber air, sekarang menjadi objek wisata baru. 

Lanjutnya kreatifitas masyarakat seperti inilah yang perlu terus dikembangkan dalam menciptakan potensi-potensi, ataupun sumber-sumber ekonomi kemasyarakatan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar. 

Oleh karena itu, Helmy mendorong masyarakat, pemuda-pemudi desa untuk lebih kreatif dalam mengelola dan mengembangkan objek wisata yang ada di desanya, serta dapat membentuk kelompok usaha kecil yang kemudian dapat didaftarkan ke kantor desa setempat. 

"Fungsi kelompok ini nantinya apabila ada program pemerintah terkait pembinaan ataupun bantuan bagi kepariwisataan, tentunya kelompok-kelompok yang sudah terdaftar lebih diprioritaskan," tukasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x