Dipanggil Pansus DPRD Provinsi Babel, Terungkap PT Foresta Lestari Dwikarya Tidak Mau Beli TBS Petani Mandiri

- 6 September 2023, 22:17 WIB
Ketua Pansus Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Aksan Visyawan
Ketua Pansus Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Aksan Visyawan /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Apakah perkebunan kelapa sawit milik PT Foresta Lestari Dwikarya yang berlokasi di Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah menjalankan usaha dengan baik sesuai ketentuan dan aturan yang diatur oleh Pemerintah. 

Pasalnya, perusahaan yang diharapkan dapat membantu dan memberikan kesejahteraan ini, malah bermasalah dengan masyarakat sekitar perkebunan hingga sejumlah warga diamankan aparat penegak hukum (APH). 

Hal ini menjadi pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), pada Rabu, 6 September 2023.

Seperti diungkapkan Ketua Pansus DPRD Babel, Aksan Visyawan, kepada awak media usai RDP mengatakan dari pertemuan itu terungkap beberapa hal yang selama ini ditutupi pihak perusahaan. 

"Terkait PT Foresta Lestari Dwikarya ini masih mengumpulkan data juga, apakah sudah menjalankan bisnisnya sesuai aturan seperti perizinan, terutama plasma yang bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Aksan Visyawan. 

"Dari data yang kami dapatkan tadi, PT Foresta Lestari Dwikarya ini ternyata tidak mau membeli hasil panen petani mandiri," ujarnya. 

Menurut Aksan Visyawan hal ini tentu menjadi masalah, sebab adanya perusahaan perkebunan di daerah itu untuk membantu masyarakat sekitarnya. 

Lalu apakah persoalan di PT Foresta Lestari Dwikarya ini ada pelanggaran/ kesalahan, diakui Aksan Visyawan, diduga ada, salah satunya masyarakat yang ingin menjual tandan buah segar (TBS) ditolak pihak perusahaan. 

"Ya itu, penolakan beli TBS petani mandiri, satu kesalahan perusahaan, dan ternyata selama ini tidak ada campur tangan pemerintah daerah setempat, begitu juga dengan pemerintah provinsi mengenai hal-hal tersebut," ungkap Aksan. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x