Pansus DPRD Babel Harap PT KBPN Bisa Keluarkan Referensi Harga CPO

- 6 September 2023, 12:19 WIB
Direktur PT. KPBN, Rahmanto Amin Jaatmiko (Baju putih) dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Aksan Visyawan saat pertemuan di Jakarta.
Direktur PT. KPBN, Rahmanto Amin Jaatmiko (Baju putih) dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Aksan Visyawan saat pertemuan di Jakarta. /Ist/ Humas DPRD Babel/

MataBangka.com - Kendati sebagai negara penghasil Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia hingga saat ini belum bisa menjadi sarana pembentuk harga standar/ acuan komoditas tersebut.

Hal ini kemudian berdampak bagi keseimbangan penawaran dan permintaan di dalam negeri (pembentukan harga, acuan harga dan lindung nilai).

Sehingga hampir setiap daerah di Indonesia, tidak memiliki refrensi dalam menentukan harga acuan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, termasuk di provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Oleh sebab itu, terkait hal tersebut Panitia Khusus (Pansus) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar Sawit dan Syarat Perizinan Perkebunan Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, yang di ketuai oleh Aksan Visyawan melakukan studi komprehensif ke PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) guna memgumpulkan data dan informasi dalam pembentukan harga TBS.

Dikatakan Aksan, nantinya pansus ini dapat mengeluarkan sebuah regulasi yang dapat memberikan manfaat, dalam menyelamatkan harga TBS di tingkat petani agar sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Jangan sampai para pemilik PKS ini seenak-enaknya memainkan harga dalam membeli TBS petani, dan ketika sudah diputuskan bersama harga penetapan kelapa sawit harus dipatuhi bersama," ujar Aksan, Rabu, 6 September 2023.

Maka dari itu, pansus berkeinginan mendapatkan data harga CPO yang dikeluarkan oleh PT. KPBN untuk dijadikan harga refrensi fluktuatif CPO.

Sehingga nantinya Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mempunyai satu acuan yang baku dalam menentukan harga TBS, dan tidak dipermainkan oleh korporasi-korporasi besar kelapa sawit yang ada di daerah ini. 

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Eka Budhiarta, juga mengatakan bahwa data merupakan komponen yang sangat penting dalam melakukan penentuan harga TBS.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah