Miliki Puluhan Ribu Pengikut, Selegram Asal Bangka Belitung Terjerat Kasus TPPO

- 2 September 2023, 17:29 WIB
Selegram asal Kota Pangkalpinang ini ternyata penyedia layanan prostitusi yang diamankan Tim Satgas TPPO Polda Babel.
Selegram asal Kota Pangkalpinang ini ternyata penyedia layanan prostitusi yang diamankan Tim Satgas TPPO Polda Babel. /Ist/ Humas Polda Babel/

MataBangka.com - Nah lho, seorang selegram asal Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), harus berurusan dengan pihak kepolisian daerah setempat.

Selegram yang diketahui berinisial ARD ini, ternyata memiliki puluhan ribu pengikut.

Hanya dengan jumlah postingan sebanyak 49 kali, diketahui selegram yang berdomisili di Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang ini memiliki 29,2 ribu pengikut.

Berdasarkan penelusuran Bangka.PikiranRakyat.com ternyata selegram ini tersandung hukum terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diungkap Satuan Tugas (Satgas) TPPO Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel.

"Pengungkapan awalnya informasi terkait kegiatan TPPO di salah satu hotel di Bangka Tengah, tim melakukan penyelidikan dan benar ada dua korban di kamar hotel," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu, 2 September 2023.

"Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke Nomor Handphone pelaku," lanjutnya.

Dari keterangan yang didapatkan, praktek prostitusi yang dilakukan pelaku ARD ini mematok harga sebesar Rp 2 juta hingga Rp3 juta.

"Pengakuan para korban, mereka ada yang mendapatkan Rp1 juta hingga Rp2 juta, usai melakukan kegiatan tetersebut," terang Jojo lagi.

Tambah Jojo, sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain uang sebesar Rp6 juta, empat unit handphone, satu unit mobil serta bill hotel.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah