Berawal Dari Minum Arak, Begini Kronologis dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Bangka Selatan

- 14 Agustus 2023, 22:23 WIB
Tersangka Pembunuh Ayah Kandung di desa rias, Bangka Selatan
Tersangka Pembunuh Ayah Kandung di desa rias, Bangka Selatan /Istimewa/

MataBangka.com – Motif pembunuhan yang terjadi di Dusun Rias, Desa Rias Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan yang terjadi pada Minggu (13/8/2023) mulai terkuak.

Dari informasi yang diterima matabangka.com peristiwa anak bunuh ayah kandung ini berawal saat korban ditegur sang ayah terkait minuman keras jenis arak yang dikonsumsi oleh pelaku Harina alias Nos (33).

"Berawal saat  pelaku duduk didepan pinggir jalan sambil minum arak, lalu sekitar pukul 23.00 WIB, korban (Sarkawi) keluar dari rumah dan menegur pelaku " kamu bawa arak kerumah lagi ya? lalu dijawab pelaku: tidak, ku hanya minum diluar,"jelas Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Tiyan Talinggi, Senin (14/8/2023).

Baca Juga: Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bangka Selatan Pakai Pisau, Polisi Dalami Motif

Selanjutnya, terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

"Korban mengayunkan sebilah parang ke arah pelaku dan mengenai bagian belakang telinga kanan pelaku, lalu pelaku mendorong korban dan kemudian pelaku menggigit telinga kanan dan punggung korban,"lanjut Tiyan.

Ditambahkan Tiyan, selanjutnya pelaku berlari masuk kedalam rumah dan korban berteriak kepada pelaku "kamu pergi dari rumah ini,bawa pakaian mu, kalo tidak nanti saya bakar,"

Baca Juga: Pj Gubernur Bangka Belitung Dinilai Intervensi Awak Media, Soal Pemberitaan yang Dianggap Bikin Polemik

Mendengar itu, pelaku lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah pisau.Tiba-tiba saja, korban datang dan berdiri di depan pintu kamar pelaku.

"Setelah itu korban menyingkapkan tabir di pintu kamar, kemudian pelaku langsung menikamkan senjata tajam jenis pisau ke arah dada korban, lalu pelaku melarikan diri keluar dari rumah,"beber Tiyan.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah