“Optimalisasi pembiayaan daerah diarahkan melalui optimalisasi penerimaan pembiayaan daerah, dan minimalisasi pengeluaran pembiayaan daerah, dengan strategi prioritas selektif dan berdasarkan pendekatan analisa ekonomi di dalam penyertaan modal,” jelasnya.
Demi percepatan pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat, Aan berharap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat segera selesai dibahas.
“Mudah-mudahan APBD ini bisa dibahas tepat waktu sehingga apa yang ditetapkan dari MCP KPK maupun juga yang ditetapkan dari Peraturan Pemerintah dari Permendagri bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya.***