57 Pasang Pengantin di Bangka Belitung Ikuti 'Nikah Same-Same', Ini Penjelasan Kajati

- 18 Juli 2023, 12:13 WIB
Sebanyak 57 pasangan dari Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan mengikuti kegiatan Nikah Same-Same yang digelar Kejaksaan Tinggi Babel.
Sebanyak 57 pasangan dari Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan mengikuti kegiatan Nikah Same-Same yang digelar Kejaksaan Tinggi Babel. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sebanyak 57 pasang pengantin dari Kabupaten Bangka, Bangka Tengah (Bateng), Bangka Selatan (Basel) dan Kota Pangkalpinang, mengikuti acara Nikah Massal.

Kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ini, dalam rangka memperingati ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa.

Kajati Babel Asep Maryono mengatakan, acara Nikah Massal Bersama tersebut, digelar dalam rangka memperingati ke-63 Hari Bakti Adhyaksa ke-63 dan HUT ke XXIII IAD.

“Alhamdulillah acara Nikah Same-Same ini, ramai yang mengikutinya, ada 57 pasang pengantin hampir dari seluruh Pulau Bangka," ungkap Asep Maryono, Senin, 17 Juli 2023.

"Dari 57 pasangan, ada 11 pasangan yang sebelumnya menikah secara agama saja," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan Nikah Massal ini memberi perlindungan untuk keluarga, karena setiap pasangan yang menikah memiliki akta nikah.

Lanjutnya, dengan adanya kegiatan Nikah Massal tersebut, bisa menjadi titik tolak terhadap maraknya pernikahan siri di Babel.

"Kalau menikah secara sah menurut agama dan negara, bisa memberikan perlindungan juga untuk anak-anak nantinya," jelas Asep.

"Di Babel ini masih banyak yang belum memiliki akta nikah, jadi kami gelar acara Nikah Massal ini, rencananya tahun depan akan digelar lebih besar lagi, karena ini juga banyak yang mau ikut tetapi kami batasi,"  pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah