MataBangka.com - Kepolisian Resort (Polres) Bangka menerima informasi dari masyarakat, terkait tempat produksi/ pembuatan minuman keras (Miras) jenis Arak, di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Bangka.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim Kelambit dan Kepolisian Sektor (Polsek) Pemali, dipimpin Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Polres Bangka Ipda Mario Michel Tambunan, langsung ke Desa Pemali.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain menjelaskan, dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan tempat aktifitas pembuatan Arak yang dilaporkan masyarakat.
"Namun tidak ditemukan pemilik tempat pembuatan Arak tersebut, begitu juga para pekerja lainnya yang diduga kabur," terang Zulkarnaen, Rabu, 12 Juli 2023.
Lanjutnya, dari pengecakan tersebut tim hanya mengamankan enam buah dandang atau alat penyuling arak, kemudian dua buah ember berwana abu-abu.
"Semua barang tersebut langsung dibawa, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkas Zulkarnaen. (***)