Suganda Pandapotan: 'Gule Kabung' Ini Murni dari Saya Untuk Masyarakat Babel

- 11 Juli 2023, 12:10 WIB
Sertifikat Hak Cipta yang diterima Pemprov Babel terkait Program Gule Kabung.
Sertifikat Hak Cipta yang diterima Pemprov Babel terkait Program Gule Kabung. /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima Sertifikat Hak Cipta Program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung).

Sertifikat Hak Paten tersebut diserahkan langsung Perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, yakni Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, yang diterima langsung Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.

Pj. Gubernur Suganda menegaskan bahwa Program Gule Kabung, merupakan program kerja yang efektif. Menurutnya, Program Gule Kabung memiliki tujuan untuk mengakselerasi pembangunan ekonomi, kualitas sumber daya manusia dan kesehatan masyarakat Kepulauan Babel, yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Negeri Serumpun Sebalai.

Dalam program Gule Kabung, terdapat lima program didalamnya, diantaranya percepatan penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, meneruskan program-program strategis yang telah dibentuk dan dijalankan oleh Gubernur maupun Pj. Gubernur sebelumnya, serta mewujudkan _good governance_ dan _clean governance._

"Program Gule Kabung ini mengutamakan nilai-nilai akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas dalam rangka mewujudkan _good governance_ dan _clean governance,_ juga sebagai wujud komitmen untuk menegakkan integritas," ungkap Suganda, Selasa, 11 Juli 2023.

"Dalam implementasinya, kami melibatkan semua stakeholder yang ada di pemerintah daerah baik itu forkopimda, instansi vertikal, maupun para kepala UPTD dalam mengoptimalkan Program Gule Kabung ini," ujarnya.

Terkait konsep Gule Kabung, Suganda mengungkapkan bahwa pihaknya menginap di rumah masyarakat, menyerap aspirasi, menjawab persoalan yang ada di masyarakat, kemudian langsung mengeksekusinya.

"Program ini hak ciptanya murni dari saya untuk masyarakat Babel, tanpa ada konsultan dan sebagainya, jadi harus dipatenkan. Dengan dipatenkan, program Gule Kabung ini memiliki perlindungan hukum," jelas Suganda.

"Terkait konsep pada prinsipnya, selama ini seorang kepala daerah kan blusukan, tetapi blusukan yang dilakukan tersebut tidak tinggal di desa untuk melihat langsung masalah yang di hadapi masyarakat pelosok desa," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah