KPU Bangka Barat Tetapkan 148.424 Pemilih Sebagai DPT Pemilu 2024

Jho
- 27 Juni 2023, 15:21 WIB
Caleg di Manggarai Timur Wajib Tahu! Ini Jumlah DPT dan TPS Serta Alokasi Kursi DPRD Setiap Dapil Pada Pileg 2024
Caleg di Manggarai Timur Wajib Tahu! Ini Jumlah DPT dan TPS Serta Alokasi Kursi DPRD Setiap Dapil Pada Pileg 2024 /Ilustrasi

MataBangka.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024  sebanyak 148.424 pemilih di Bangka Barat.

Anggota KPU Bangka Barat, Henny Afriana menyatakan 148.424 pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPT Pemilu 2024 ini terdiri atas 76.431 laki-laki dan 71.933 perempuan yang tersebar di 570 tempat pemungutan suara (TPS) di 66 desa/kelurahan.

Jumlah pemilih secara rinci disebutkan berasal dari Kecamatan Mentok sebanyak 37.799 orang, di Kecamatan Simpangteritip sebanyak 22.252 orang.

Di Kecamatan Jebus sebanyak 16.293 orang, di Kecamatan Kelapa sebanyak 25.714 orang, di Kecamatan Tempilang sebanyak 21.063 orang, dan di Kecamatan Parittiga sebanyak 25.303 pemilih.

Henny mengatakan meskipun KPU Kabupaten Bangka Barat telah menetapkan DPT Pemilu 2024, namun pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi warga yang sudah memiliki hak pilih untuk masuk dalam daftar pemilih.

Ia juga mengatakan bahwa petugas tetap akan melakukan pendataan pemilih yang belum terdata dalam daftar tersebut.

"Kami telah melakukan kerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan pendataan pemilih baru sehingga pendataan pemilih baru masih dapat dilakukan," ungkapnya.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x