Polda Bangka Belitung Bentuk Satgas TPPO, Penegakan Hukum Jadi Atensi Termasuk Oknum Anggota

- 14 Juni 2023, 11:45 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com. Bangka - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerintahkan seluruh jajaran di daerah, untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu menyusul diduga adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus TPPO di Lampung.

Dalam kasus ini ditemukannya 24 orang korban TPPO yang berada di rumah mewah, diduga milik anggota Polri di Lampung.

Menindaklanjuti hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pun akan menindak tegas oknum anggotanya, apabila terlibat dalam kasus TPPO.

"Pada saat rapat dipimpin oleh Bapak Kapolda, terkait TPPO ini ada perintah agar ditindak tegas penegakan hukumnya, termasuk oknum apabila ikut dalam hal itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu, 14 Juni 2023.

Lanjut Kabid Humas, dari instruksi dari pusat, Polda Babel juga telah membentuk Satgas TPPO  bertindak sebagai Ketua Tim Satgas yakni Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Babel.

"Memang Babel bukan satu daerah yang jadi tujuan atau mengenai masalah TPPO," jelas Jojo.

"Namun demikian kami tetap melakukan untuk kegiatan ini, satgas memantau dan satgas ini pun berlaku hingga ke jajaran polres," ujarnya.

Jojo menambahkan hingga saat ini belum ada laporan terkait TPPO di Babel, apabila memang ada maka penegakkan hukumnya yang diutamakan.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x