Keponakan Kuras Isi ATM milik Bibi, Hingga Puluhan Juta Dengan Alasan Bayar Hutang dan Beli Peralatan Sekolah

- 22 Mei 2023, 16:06 WIB
Seorang Perempuan berinsial LA asal Pangkalpinang Nekat menguras Isi ATM milik Bibinya untuk bayar hutang
Seorang Perempuan berinsial LA asal Pangkalpinang Nekat menguras Isi ATM milik Bibinya untuk bayar hutang /ist/Dok Polresta Pangkalpinang


MataBangka.COM--Sebuah kejadian pencurian uang menggemparkan warga Pangkalpinang ketika seorang perempuan berinisial LA nekat menguras tabungan milik bibinya berulang kali melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Kejadian ini baru terungkap pada Rabu, 29 Maret 2023, ketika suami korban datang ke bank untuk mengambil sejumlah uang.

Saat hendak mengambil uang tersisa sebesar Rp 5 juta, diketahui bahwa saldo tabungan korban yang semestinya sebesar Rp 70 juta telah berkurang drastis.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh suami korban, Munandar, ke Sentra Pelayanan Kepolisian setempat untuk melaporkan kejadian pidana tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, tim 1 dan 2 Jatanras Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian ini.

Pelaku, seorang perempuan berusia 25 tahun, diamankan di wilayah Bukit Sari pada Rabu, 17 Mei 2023, sekitar pukul 15.40 WIB.

Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika diamankan oleh pihak kepolisian, dan dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kejadian ini bermula saat kartu ATM korban terjatuh di pasar pembangunan ketika korban hendak membeli peralatan dapur.

Tanpa diketahui oleh korban, kartu ATM yang terjatuh diambil oleh pelaku dan disimpan dalam saku celana.

Setelah itu, korban dan pelaku pulang ke rumah tanpa membeli peralatan dapur tersebut.

Sebagai kejadian berikutnya, sekitar satu minggu kemudian, pelaku pergi ke ATM Bukit Merapin untuk menarik uang sebesar Rp 2 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, menjelaskan,

"Pelaku mengetahui nomor PIN ATM tersebut karena bibinya pernah menyuruh pelaku untuk mengambil uang di ATM karena bibinya tidak tahu cara menggunakan mesin ATM." ujar Evry

Pelaku kemudian kembali mengambil uang dari ATM sebesar Rp 1,5 juta.

Dari pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan berulang-ulang sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023 dengan total mencapai Rp 65 juta.

"Pelaku mengambil uang tersebut berulang-ulang sejak bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023, mencapai total Rp 65.000.000. Barang bukti yang kami amankan antara lain kartu ATM BRI," lanjut Kasat Reskrim.

Terungkap bahwa uang hasil pencurian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang sebesar Rp 3 juta, membeli peralatan sekolah anak senilai Rp 580 ribu, serta untuk kebutuhan sehari-hari dari bulan Agustus 2022 hingga bulan Maret 2023.***

(Matabangka.com/Untung Novrianto)

 

 

 

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah