Polda Babel Amankan 60 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jho
- 11 Maret 2023, 13:41 WIB
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo /Bidhumas Polda Babel/

MataBangka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan 60 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Puluhan tersangka ini diamankan saat pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2023 yang digelar selama kurun waktu 12 hari sejak 22 Februari 2023 hingga 5 Maret 2023 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyebutkan selama Operasi Antik Menumbing 2023 ini sebanyak 60 tersangka yang berhasil diamankan dari total 48 kasus.

Ia menambahkan, jumlah kasus pada 2023 ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana pada 2022 sebanyak 39 kasus yang berhasil diungkap.

"Tahun 2022 ada sebanyak 39 pengungkapan kasus. Sedangkan pada tahun 2023 terdapat 48 pengungkapan kasus. Jadi ada peningkatan pengungkapan kasus pada Operasi Antik 2023 ini yakni 9 kasus," ujar Jojo kepada awak media pada Sabtu (11/3/2023).

Jojo menjelaskan, dari 60 tersangka yang diamankan ini 22 tersangka merupakan target operasi (TO). Sementara tersangka lainnya merupakan non target.

"Ada juga tersangka Non TO yang berhasil diamankan yaitu 38 tersangka. Jadi totalnya ada 60 tersangka dari 48 ungkap kasus ini," imbuhnya.

Selain mengamankan para tersangka, Ditresnarkoba Polda Babel lanjut Jojo turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni narkotika jenis sabu sebanyak 679,28 gram, Ganja sebanyak 14,46 Gram dan Ekstasi sebanyak 17,5 butir.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x