Pemerintah Anggarkan Rp 24 M Sebagai Dana Hibah di Kabupaten Bangka Selatan

- 8 Maret 2023, 16:55 WIB
Sekda Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriyadi
Sekda Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriyadi /Bangka Independent/

MataBangka.com - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menganggarkan senilai Rp 24 miliar sebagai Dana Hibah 2023 yang diperuntukkan kepada organisasi masyarakat dan instansi vertikal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi menyatakan dana hibah ini akan diberikan kepada organisasi masyarakat dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

Seperti halnya untuk Komisi Pemilihan Umum Bangka Selatan, dana hibah yang diberikan senilai Rp 5 miliar.

Sementara itu untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum Bangka Selatan, jumlahnya senilai Rp 500 juta.

Selain KPU dan Bawaslu, Eddy juga menyebutkan ada organisasi masyarakat lainnya yang juga menjadi penerima dana hibah seperti partai politik, PMI, KONI dan KNPI serta rumah ibadah yang ada di Bangka Selatan.

Menurut Eddy proses pencairan dana hibah ini masih dipersiapkan dan kajian dari dinas terkait untuk dilakukan verifikasi sehingga belum diterima secarq langsung oleh penerima.

Dirinya berharap penerima dana hibah ini dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

"Gunakan sesuai aturan jangan sampai disalahgunakan sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat daerah ini," ungkapnya.***

Editor: Jho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah