Sekitar setengah jam menunggu akhirnya pelaku terlihat melintas di jalan jembatan 12 dengan menggunakan motor hasil curian.
Melihat pelaku melintas anggota Buser Naga langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Dihadapan petugas Sungop mengaku telah mencuri motor di Gabek.
Untuk menghindari kejaran Polisi ,pelaku sengaja membuka bok motor beat yang dicurinya.
"Agar motor ini tidak dikenali Polisi saya membuang bok motor dan nomor polisi ke Jalan Sungai Selan,"singkat Sungop.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Sabtu (25/2/2023) membenarkan penangkapan pelaku curanmor.
"Selain mengamankan pelaku ,barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat juga kami sita untuk dijadikan barang bukti ,"ujar Adi Putra.
Adi putra juga mengimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan motor saat parkir ditempat umum ataupun teras rumah.
"Terutama pastikan kunci tidak tergantung di stop kontak motor , serta gunakan kunci tambahan,ini perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"Kata Adi Putra.***
(Matabangka.com/Untung Novrianto)