Maling Motor di Gabek, Terekam CCTV Sungop Kembali Diciduk Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- 25 Februari 2023, 14:38 WIB
Darmawanto alias Sungop (tengah) pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinag
Darmawanto alias Sungop (tengah) pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinag /Untung Novrianto

MataBangka.com-Pria bernama Darmawanto alias Sungop kembali ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang.

Sungop (26) warga Gang Sembilang 1 Gabek 1 ini ditangkap di seputaran Jalan Jembatan 12 pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Sungop residivis kasus asusila ini ,kembali ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang asisten rumah tangga bernama Fitri Iryani

Peristiwa ini terjadi di Jalan Hundani (Jalan SMA 4) Gabek 2 pada Kamis 23 Februari lalu pukul 08.10 Wib .

Sebelum beraksi pelaku terlebih pura-pura nongkrong sambil memantau situasi lingkungan sekitar, dirasa aman selanjutnya pelaku masuk ke halaman rumah target.

Dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke halaman rumah dan mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam BN 3970 PA.

Berbekal rekaman CCTV, Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai melakukan lidik dan mengejar pelaku yang sudah diketahui indentitasnya ini .

Terlihat anggota Buser menyebar di lokasi dimana pelaku kerap terlihat melintas di seputaran Gabek maupun di seputar jalan jembatan 12.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang melintas kearah Jembatan 12 , sudah kita tempatkan dua anggota disana untuk menyergap pelaku,"terang Rudi Kiai saat berikan arahan.

Sekitar setengah jam menunggu akhirnya pelaku terlihat melintas di jalan jembatan 12 dengan menggunakan motor hasil curian.

Melihat pelaku melintas anggota Buser Naga langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Dihadapan petugas Sungop mengaku telah mencuri motor di Gabek.

Untuk menghindari kejaran Polisi ,pelaku sengaja membuka bok motor beat yang dicurinya.

"Agar motor ini tidak dikenali Polisi saya membuang bok motor dan nomor polisi ke Jalan Sungai Selan,"singkat Sungop.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra SH,MH saat dikonfirmasi Sabtu (25/2/2023) membenarkan penangkapan pelaku curanmor.

"Selain mengamankan pelaku ,barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat juga kami sita untuk dijadikan barang bukti ,"ujar Adi Putra.

Adi putra juga mengimbau kepada warga agar selalu menjaga keamanan motor saat parkir ditempat umum ataupun teras rumah.

"Terutama pastikan kunci tidak tergantung di stop kontak motor , serta gunakan kunci tambahan,ini perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,"Kata Adi Putra.***

(Matabangka.com/Untung Novrianto)

Editor: Mirwanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah