Bandit Maling Toko di Bangka Belitung Ditangkap Buser Jatanras Polda Babel, Ini Barang Buktinya

- 27 Januari 2023, 20:19 WIB
Bandit di Bangka Belitung ditangkap.
Bandit di Bangka Belitung ditangkap. /

MataBangka.com, Bangka - Seorang berinisial JMS alias Johan ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Kamis (26/1/2023) malam.

Pria berusia 23 tahun ini diringkus lantaran membobol salah satu toko di Pangkalpinang.

"Pelaku Johan diringkus di Pencucian Mobil Cemerlang Motor Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Gabek Satu Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang."kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi melalui siaran pers, Jumat (27/1/2023) siang.

Dikatakan Maladi, pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Tim 2 Opsnal Subdit III Jatanras Polda Babel diseputaran TKP dan hasil introgasi terhadap korban mengenai kronologis kejadian dan mendata barang yang hilang dicuri oleh pelaku.

Dari hasil interogasi, Maladi menuturkan kejadian tersebut terjadi pada dini hari sekira pukul 04.30 Wib yang mana pada saat korban pulang ke rumah pelaku membobol toko milik korban.

"Saat pelaku membobol toko korban, pelaku ini berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy J5 Pro warna hitam dan 4 (empat) buah tabung gas LPG 3 Kg."tutur Maladi.

Selanjutnya, Tim bergerak dan berhasil menangkap Pelaku di Pencucian Mobil Cemerlang Motor dijalan Sudirman Gabek Satu Kecamatan Gabek.

"Dari pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian bersama Ru alias Dedek yang merupakan kakaknya. Namun pada saat mau ditangkap di kediamannya, Dedek kabur melarikan diri dengan cara meloncat dari loteng."terangnya.

Lebih lanjut, Tim melakukan penggeledahan ditempat yang dijadikan tempat tinggal pelaku dan ditemukan barang bukti berupa beberapa 1 paket kecil dan besar yang diduga Shabu, Timbangan Digital serta Plastik Strip.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x