Ancam Mau Bunuh dan Bakar Rumah Seorang Warga , Residivis Narkoba di Pangkalpinang Kembali Diciduk Polisi

- 25 Januari 2023, 21:30 WIB
Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho saat amankan pelaku pengancaman yang merupakan residivis narkoba
Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho saat amankan pelaku pengancaman yang merupakan residivis narkoba /Kontributor/Untung/Matabangka.com

Merasa terancam , selanjutnya melaporkan personil ini kepada Bhabinkamtibmas desa Mesu untuk selanjutnya diteruskan ke Polsek Pangkalan Baru.

Dipimpin Kapolsek Pangkalan Baru Iptu Taufan Arif Nugroho,Ipda Mardi , Piket SPKT serta anggota Bhabinkamtibmas melalukan penangkapan terhadap pelaku pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 11.30 WIB .

Meskipun sempat mengancam petugas dan berteriak sambil acungkan parang kearah petugas ,namun akhirnya pelaku berhasil diringkus dan dibawa ke Polsek Pangkalan Baru untuk dilakukan pemeriksaan.

"Sempat terjadi ketegangan saat kamu hendak amankan pelaku ini, namun akhirnya berhasil kami amankan diduga pelaku ini dalam pengaruh obat dan juga residivis narkoba yang diberikan pembebasan bersyarat beberapa waktu lalu,"tutup Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku ,juga di dapati barang bukti berupa parang ,kayu, bong, timbangan ,baskom bekas bensin dan barang bukti lainya.***

(Kontributor/Untung)

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah