Simpan Ganja 560 Gram, Fajar Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Jho
- 23 Desember 2022, 13:02 WIB
Fajar Bersama 560 Gram Ganja di Polres Bangka Tengah
Fajar Bersama 560 Gram Ganja di Polres Bangka Tengah /Jho Kurniawan/

Setelah penggeledahan oleh anggota Satuan Resnarkoba yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa empat belas paket yang diduga Ganja yang dibungkus menggunakan koran dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna Merah.

"Ganja tersebut disimpan oleh tersangka di bekas gudang. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Tengah guna proses lebih lanjut," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah