Setelah penggeledahan oleh anggota Satuan Resnarkoba yang disaksikan ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa empat belas paket yang diduga Ganja yang dibungkus menggunakan koran dan dimasukkan ke dalam kantong plastik warna Merah.
"Ganja tersebut disimpan oleh tersangka di bekas gudang. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Bangka Tengah guna proses lebih lanjut," ungkapnya.***