MataBangka.com – Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang berhasil menangkap Rita (29) seorang residivis dengan kasus pencurian, pada Kamis, 1 September 2022.
Perempuan cantik bertubuh langsing ini kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mencuri dua unit sepeda motor Scoopy di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Pangkalpinang.
Bukan hanya mencuri sepeda motor, Rita ditangkap ternyata juga mencuri dua kota amal di sebuah warung pecel lele didaerah Semabung Baru beberapa waktu lalu.
Pengungkapan kasus curanmor ini berawal saat Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai mendapat laporan pencurian sepeda motor pada 2 Agustus lalu di Jalan Abdullah Addari
Baca Juga: Hari yang Menyenangkan untuk Anda - Ramalan Zodiak Virgo, 2 September 2022
Saat itu pelapor Muhammad Sinjani terkejut saat hendak pergi sholat subuh lantaran sepeda motor Scoopy yang diparkir di teras rumah raib dibawa pencuri.
"Malam ini saya mendapat informasi bahwa pelaku sering terlihat di salah satu rumah kosong di Jalan Jum'at Yahya, kita lakukan pengrebekan,tetap waspada meskipun pelaku perempuan tapi sudah berpengalaman,"ujar Aipda Rudi Kiai saat berikan arahan.
Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat ,sekira pukul 22.45 wib tim langsung menuju lokasi yang dimaksud, Tim Buser Naga tanpa kesulitan mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah tersebut.
"Kamu mengaku ya berapa motor yang sudah kamu curi? tegas Rudi Kiai
Baca Juga: Eksperimen Adalah Kata Kunci Hari Ini - Ramalan Zodiak Leo, 2 September 2022