Selama Ini Honorer di Bayar Setengah UMP, Bangka Selatan Bakal Kaji Kenaikan Gaji Honorer Pemda

- 28 Juli 2022, 09:07 WIB
Eddy Supriadi
Eddy Supriadi /ANTARA

MataBangka.com - Pemerintah Daerah Bangka Selatan sedang mengkaji rencana menaikkan gaji honorer. Selama ini honorer di Bangka Selatan di gaji Rp1.500.000, tak sampai setengah dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Supriadi mengatakan saat ini masih menghitung anggaran dan kemampuan daerah dalam menaikan gaji tenaga kerja honorer daerah setempat. 

"Sesuai dengan arahan Bapak Bupati tahun depan gaji honorer harus naik namun besar kenaikan itu masih kita hitung,"kata Eddy Supriadi seperti dikutip matabangka.com dari Antara.

Eddy mengakui bahwa kenaikan gaji honorer itu memang sudah seharusnya sesuai dengan perekonomian saat ini namun kita juga harus menyesuaikan kemampuan daerah.

"Memang kita akui bahwa kenaikan gaji itu harus sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini oleh sebab itu kami sedang melakukan penghitungan lebih cermat,"katanya.

Disampaikannya saat ini pemda sudah menganggarkan anggaran sebesar 56 Miliar untuk honorer yang ada di daerah ini mulai dari honorer sekolah hingga honorer di pemda.

"Kalau untuk jumlah tenaga honorer saat ini sebanyak 2816 orang dengan anggaran kurang lebih sekitar 56 Miliar rupiah,"kata dia.

Salah satu tenaga kerja honorer dilingkungan sekolah 

Wakil Ketua Forum Guru Honor Pegawai Sekolah(FGHPS) Joko Bond mengucapkan terimakasih kepada Pemda Bangka Selatan yang berencana menaikan gaji ini.

"Terimakasih kami ucapkan kepada Pemda Bangka Selatan yang sudah punya niat untuk menaikan gaji ini namun sebaiknya disesuaikan dengan situasi ekonomi saat ini,"kata dia.

Salah satu tenaga kerja honorer dilingkungan sekolah ini mengharapkan rencana kenaikan gaji honorer disesuaikan dengan kondisi dan situasi saat ini.

"Semoga rencana kenaikan gaji tahun depan nanti sesuai dengan kebutuhan hidup layak seperti amanat dalam Undang-Undang tenaga kerja,"harapnya.

 Persatuan Tenaga Kerja Tidak Tetap atau Honorer Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap besarnya kenaikan gaji disesuaikan dengan situasi dan kondisi ekonomi saat ini.

"Ini hanya saran dan harapan kami saja,semua kembali kepada pemerintah daerah,"kata Wakil Ketua Forum Guru Pegawai Honor Sekolah(FGPHS)Bangka Selatan Joko Bond di Toboali,Rabu(20/7).

Disampaikannya saat ini upah yang kami terima sebesar Rp 1.500.000 belum di potong iuran BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan dan berlaku terhadap semua jenjang pendidikan. 

"Semua honorer mendapatkan upah yang sama tanpa ada perbedaan jenjang pendidikan,"kata dia.

Menurut Joko kenaikan gaji atau upah ini merupakan kabar gembira bagi kami karena beberapa bulan lalu gaji kami sempat mengalami penurunan karena kondisi keuangan daerah.

"Namun kabar gembira ini belum sepenuhnya membuat kami gembira karena kenaikan itu belum dirasakan dan angkanya juga belum tahu,naik berapa,"katanya.

Dia menjelaskan untuk gaji atau upah ini sebelumnya ada spesifikasi pada jenjang pendidikan misalnya SMA dan S1 itu jumlahnya tidak sama.

"Ketika terjadi penurunan gaji maka semua honorer mendapatkan gaji yang sama tanpa ada spesifikasi pada jenjang pendidikan sebaiknya ini tidak terjadi dan harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan,"kata dia.

Dirinya berharap kenaikan gaji atau upah ini dikaji sebaik-baiknya karena ini menyangkut hidup para tenaga kerja untuk mendapatkan upah yang layak.

"Semoga para pemangku kebijakan sungguh-sungguh dalam memperjuangkannya nasib para tenaga kerja honorer atau tidak tetap ini sehingga mendapatkan upah yang layak dengan situasi dan kondisi saat ini,"harapnya.***

Editor: Mitrya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah