PT Pertamina Naikkan Harga Gas Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg, Ini Harga Terbaru untuk Bangka Belitung

- 11 Juli 2022, 08:36 WIB
PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi jenis bright gas. Kenaikan harga berlaku mulai 10 Juli 2022.
PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi jenis bright gas. Kenaikan harga berlaku mulai 10 Juli 2022. /Antara/M Agung Rajasa/

MataBangka.com - Per 10 Juli 2022, PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji atau LPJ ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram yang termasuk gas elpiji nonsubsidi jenis Bright Gas.

Kenaikan harga ini bersamaan dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

Sebagaimana diberikan Pikiranrakyat.com dalam artikel berjudul, "Daftar Harga Elpiji 12 Kg dan 5,5 Kg Terbaru di 34 Provinsi Setelah Kenaikan", harga elpiji Bright Gas naik sekitar Rp2.000 per kg.

Berikut daftar harga gas Elpiji terbaru yang naik pada 10 Juli 2022, termasuk untuk Bangka Belitung:

Baca Juga: Dua Beradik Mawar dan Melati Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Teman Ayah Sendiri

Bright Gas 5,5 kg

- Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kep. Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung: Rp 104.000

- Bangka Belitung: Rp 107.000

- Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat: Rp 100.000.

Halaman:

Editor: Mitrya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah