Tingkatkan Kinerja Pejabat Daerah, Pemkab Beltim Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas

Jho
18 Agustus 2023, 13:55 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Daerah di Belitung Timur /Diskominfo Beltim/

MataBangka.com - Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Belitung Timur melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Daerah.

Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin bersama jajaran di Pemerintahan Kabupaten Belitung Timur.

Burhanudin mengatakan penandatanganan pakta integritas oleh kepala perangkat daerah ini sebagai pengguna anggaran merupakan komitmen yang harus dilaksanakan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita minta kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mereview akan tanggungjawab dan tugasnya terhadap pelaksanaan kegiatan di instusinya masing-masing. Karena itu, kepala perangkat daerah harus tetap mengevaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan dan itu dinilai oleh kepala daerah,” ujar Burhanudin.

Sosok yang akrab disapa Aan ini menjelaskan pengguna anggaran memegang peranan yang sangat strategis, untuk itu peningkatan integritas dan profesionalisme pejabat sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas tanggungjawabnya.

“Kepada kepala perangkat daerah dan kepala bidang, bangunlah tim kerja yang solit untuk melaksanakan tugas tanggungjawab yang diberikan. Adanya pakta integritas ini akan mengevaluasi bagaimana kinerja mereka selanjutnya terutama dalam penggunaan anggaran” jelasnya.

 

Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Daerah di Belitung Timur

Adapun Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan dari Pengguna Anggaran untuk mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah yang meliputi: 

1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

4. Menghindarkan pertentangan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas.

5. Memberikan contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pejabat dan pegawai yang berada dibawah pengawasan saya dan masyarakat pada umumnya.

6. Akan menyampaikan informasi terhadap penyimpangan integritas di Perangkat Daerah yang saya pimpin serta turut menjaga kerahasiaan saksi yang melaporkannya.

7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya.***

Editor: Jho

Terkini

Terpopuler