Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Organisasi Profesi Kesehatan Datangi Pj Gubernur Babel

3 Juni 2023, 20:03 WIB
Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law sejumlah organisasi profesi kesehatan mendatangi Pj Gubernur Babel supaya dapat menyampaikan aspirasi kepada Kemenkes RI /Ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com. Bangka - Sejumlah organisasi profesi kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

Terkait penolakan tersebut, maka sejumlah perwakilan organisasi profesi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) mendatangi Rumah Dinas Gubernur Babel, Sabtu, 3 Juni 2023.

Ketua IDI Wilayah Babel sekaligus Dokter Spesialis Ahli Bedah Adi Sucipto menilai, mekanisme munculnya RUU itu terkesan buru-buru dan tidak sesuai prosedur.

"Kami (organisasi profesi, red) tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU ini. Maka kami juga tidak mengerti bagaimana kajian pembuatan naskah akademisnya," ujar Adi Sucipto kepada Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu.

Lanjutnya dalam RUU Kesehatan yang saat ini dibahas juga berpotensi melemahkan dan memecah peran organisasi profesi, yang selama ini bertugas mengawal profesionalisme anggotanya, sehingga berdampak pada kualitas layanan kesehatan di masyarakat.

Selain itu, pembahasan RUU juga dinilai lebih mementingkan tenaga kesehatan asing.

Menurutnya masih banyak masalah lain yang lebih penting di bidang kesehatan yang perlu dibenahi oleh pemerintah, misalnya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan serta meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk layanan di masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan tuntutan, yakni meminta pembahasan soal RUU Kesehatan yang saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah tersebut ditunda.

"Kami berharap Pj Gubernur dapat menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat," harapnya.

Menanggapi hal itu, Suganda menilai jangan sampai polemik RUU ini berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah, terkhusus di Babel.

Baginya selaku pihak pemerintah, tentunya akan mendukung apapun itu demi kebaikan masyarakat luas.

Dirinya pun akan membantu memperjuangkan aspirasi dari para tenaga kesehatan tersebut, karena menurutnya RUU tersebut belum final, sehingga berbagai saran dan masukan masih terbuka.

"Apapun bisa kami support, semisal ada surat aspirasi, nanti akan saya sampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Wamenkes ataupuan Sekretaris Menkes," jelas Suganda.

"Ataupun semisal ada keluhan, melalui Ombudsman nanti kami akan fasilitasi, sehingga apa yang menjadi keinginan dari organisasi profesi kesehatan ini dapat diwujudkan," pungkasnya. (***)

Editor: Dwi Haryoto

Tags

Terkini

Terpopuler