Berita Ridwan Djamaluddin Hari Ini

Nasional

Kini Pejabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota Bisa Mutasi dan Memberhentikan PNS

24 September 2022, 07:05 WIB

Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, kini penjabat kepala daerah bisa memecat dan memutasi Aparatur Sipil Negara

Terpopuler

Kabar Daerah

x