Bapemperda DPRD dan Biro Hukum Setdaprov Babel Teken MoU, Segera Bahas Raperda RPJPD

- 6 Juni 2024, 12:01 WIB
Ketua Bapemperda DPRD, Ferdiansyah bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Babel, Harpin menunjukkan MoU terkait RPJPD tahun 2025 - 2045.
Ketua Bapemperda DPRD, Ferdiansyah bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Babel, Harpin menunjukkan MoU terkait RPJPD tahun 2025 - 2045. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Badan Pembentukan Kepala Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatangan Magister of Understanding (MoU) dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Babel tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Penandatanganan MoU dilakukan Ketua Bapemperda DPRD Babel bersama Kepala Biro Hukum Setda Babel, Harpin disaksikan Wakil Ketua Bapemperda, Mansah beserta staf dari Biro Hukum Setda dan Sekwan Babel.

Ketua Bapemperda Babel, Ferdiansyah mengatakan MoU ini tentang penyelarasan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

"Jadi nanti yang akan menjadi kepala daerah pemenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan baik itu gubernur, bupati/ walikota akan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 termasuk kepada visi misinya," ungkap Ferdiansyah, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Ferdiansyah melanjutkan penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional bertujuan untuk menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah serta menjamin sinkronisasi kebijakan di dalam RPJPD dengan RPJP Nasional.

"Dengan adanya RPJPD, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045," kata Politisi Gerindra ini.

Ferdiansyah menjelaskan dengan sasaran itu, maka diharapkan dari penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045 agar tersusunnya dokumen RPJPD yang berkualitas dan imperatif yang selaras dengan RPJP Nasional.

"Melalui RPJPD kita berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat," harapnya.

Disampaikannya adapun poin penting dalam dalam mewujudkan RPJPD ini yakni sinkronisasi dan integrasi.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah