21 Orang Panwascam Dilantik, Bakal Bertugas Dalam Pilkada Serentak 2024 Di Tujuh Kecamatan Di Pangkalpinang

- 25 Mei 2024, 09:58 WIB
Pelantikan sebanyak 21 orang panwascam di Kota Pangkalpinang ditandai penandatanganan perjanjian kerja yang disaksikan Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Pelantikan sebanyak 21 orang panwascam di Kota Pangkalpinang ditandai penandatanganan perjanjian kerja yang disaksikan Komisioner Bawaslu Kota Pangkalpinang. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Sebanyak 21 orang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bakal bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang, resmi' dilantik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan sebanyak 21 orang panwascam tersebut bakal bertugas di tujuh Kecamatan di Kota Pangkalpinang.

"Diharapkan bisa bekerja secara maksimal dan mengedepankan profesionalitas serta independensi dalam menjalankan tugasnya," harap Imam, pada Jum'at, 24 Mei 2024.

Menurutnya, Kota Pangkalpinang salah satu barometer dalam kepemiluan di Bangka Belitung (Babel), artinya Bawaslu sampai di jajaran bawah harus siap, mulai dari pemahaman perundang-undangan ataupun Peraturan Bawaslu.

"Dalam artian, kemarin di Pemilu 2024 berjalan lancar, di pilkada ini semoga bisa lancar juga," jelas Imam.

Pihaknya menekankan agar setiap panwascam bisa bekerja penuh waktu, sehingga bisa memberikan respon dengan cepat, ketika mendapatkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.

"Artinya jika terjadi laporan ataupun informasi-informasi mulai di tingkat kelurahan, panwascam harus siap untuk bekerja penuh waktu di kecamatan masing-masing," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Imam juga meminta masyarakat ikut melaporkan, ketika mendapati anggota panwascam yang melakukan tindakan kurang profesional.

"Masyarakat bisa melapor secara langsung kepada kami, apabila ada indikasi ke arah pelanggaran netralitas dari panwascam," tukas Imam. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah