Puasa Maulid Nabi, Hukum dan Niat yang Dianjurkan

27 September 2023, 23:30 WIB
Foto: memperingati Maulid Nabi Muhammad/istimewa /

MataBangka.com--Setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam kalender Tahun Hijriyah, umat Islam di seluruh dunia memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Peringatan ini merupakan ekspresi cinta dan penghormatan kepada Rasulullah yang sangat dicintai.

Namun, apakah seharusnya ada puasa khusus untuk memperingati Maulid Nabi?

Jawabannya adalah tidak.

Dalam ajaran Islam, tidak ada puasa yang secara khusus ditetapkan untuk menyambut peringatan Maulid Nabi.

Dalam Islam, berpuasa adalah ibadah yang memiliki panduan dan ketentuan tertentu.

Ketika Maulid Nabi jatuh pada hari Jumat, umat Islam bahkan tidak disarankan untuk berpuasa, kecuali jika mereka telah berniat berpuasa sehari sebelumnya.

Hal ini berarti bahwa puasa yang dianjurkan pada bulan Rabiul Awal atau hari-hari lain adalah puasa sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Contoh puasa sunnah yang bisa dilakukan oleh umat Islam termasuk puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau puasa sunnah lainnya.

Adapun niat puasa Maulid Nabi atau puasa sunnah lainnya adalah sama seperti niat puasa sunnah pada umumnya.

Contoh niat puasa Senin-Kamis adalah sebagai berikut:

Puasa Senin "نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى"

Nawaitu shauma yaumal-itsnaini sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: Saya niat puasa pada hari Senin sunnah karena Allah Ta'ala.

Puasa Kamis "نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الْخَمِيسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى"

Nawaitu shauma yaumal-khamiisi sunnatan lillahi ta'ala

Artinya: Saya niat puasa pada hari Kamis sunnah karena Allah Ta'ala.

Jadi, dalam Islam, sementara peringatan Maulid Nabi adalah momen penting untuk meningkatkan rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW, tidak ada puasa khusus yang ditetapkan untuk merayakannya.

Umat Islam dianjurkan untuk melakukan puasa sunnah yang pernah dilakukan oleh Nabi dalam rangka memperkuat hubungan spiritual mereka dengan Allah.***

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler