Batalkah Puasa Mandi Junub Dilakukan Setelah Imsak Atau Masuk Waktu Subuh, Simak Penjelasan Buya Yahya

19 Maret 2023, 18:00 WIB
Apakah menangis membatalkan puasa? Buya Yahya menjawab ///Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

MataBangka.com--Bolehkah berhubungan suami istri di malam ramadhan, mandi junub dilakukan setelah imsak atau ketika subuh, apakah puasanya masih sah?

Itu merupakan salah satu satu pertanyaan yang sering dilontarkan para jemaah. karena tidak sedikit yang masih binggung.

Bahkan akibat ketidaktahuannya itu, banyak kaum perempuan maupun pria terpaksa mandi malam hari

Beriky penjelasan menurut Buya Yahya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon itu pun mengajak semua orang untuk terus mengaji agar hal-hal seperti itu tidak menyiksa akibat katidaktahunnya.

Selama ini banyak yang berpikir bahwa sehabis hubungan intim, khsususnya pada malam-malam Ramadan, suami istri harus langsung mandi pada malam itu juga mengingat pagi harinya mereka harus berpuasa.

Jawaban solutif Buya Yahya itu terungkap lewat video yang diunggah di media sosil Facebook/@Sina.

Dalam video tersebut Buya Yahya mengungkapkan, "Kalau Anda habis berhubungan suami istri tidak harus serta-merta langsung mandi malam itu juga, nanti malah demam, sakit. Makanya ngaji biar enak," ungkapnya.

Menurutnya, akibat kesalahpemahaman itu, banyak istri yang ogah-ogahan jika diminta untuk melayani suami pada malam Ramadan.

"Karena dipikirnya, sehabis berhubungan suami istri, mereka harus langsung mandi malam itu juga, tidak harus," tegasnya.

Hukum dari mandi junub setelah selesai berhubungan intim itu sunah, bukan wajib.

"Jadi, mandinya bisa nanti setelah subuh, tidak harus langsung malam itu juga sehabis berhubungan suami istri," jelasnya.

Dia bahkan mengatakan, jika harus langsung mandi malam itu juga, bisa jadi ada yang kedinginan dan sebagainya, maka akan kelihatan pucat semuanya.

Puasanya Tetap Sah

Buya Yahya itu juga menuturkan, sehabis berhubungan intim suami istri, seorang istri bisa saja langsung mempersiapkan makan sahur untuk suami dan keluarga, mandinya nanti setelah subuh, sekalian untuk melaksanakan Salat Subuh.

"Bahkan apabila sehabis berhubungan suami istri belum sempat makan (sahur), tahu-tahu azan, puasanya tetap sah," tegasnya.

 

Jika hal seperti itu terjadi, lanjutnya, puasanya tetap sah. "Tinggal dilanjutkan mandi saja untuk melaksanakan Salat Subuh. Jelas kan?," tandasnya.

Sekali lagi Buya Yahya mengajak kaum muslimin muslimat untuk terus mengaji agar hal-hal seperti itu bisa mereka pahami dan tidak membuat bingung. ***

Editor: Mirwanda

Sumber: PRSoloRaya

Tags

Terkini

Terpopuler