Ini Kriteria Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp80 Juta dan Hybrid Rp40 Juta, Wuling Serta Innova Zenix Termasuk?

16 Desember 2022, 15:34 WIB
Ilustrasi Wuling Bingo Salah satu kriterian mendapatkan subsidi mobil listrik Rp80 juta adalah harus diproduksi di dalam negeri dan memiliki TKDN yang ditetapkan /portalkotamobagu.pikiran-rakyat.com

MataBangka.com - Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika Anda ingin mendapatkan subsidi pembelian mobil listrik. Kriteria ini muncul setelah pemerintah mengungkap adanya rencana pemberian subsidi untuk pembelian mobil listrik di Indonesia.

Besaran subsidinya adalah Rp80 juta untuk mobil listrik. Lalu Rp40 juta untuk mobil hybrid.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, pemerintah akan menerapkan kriteria kendaraan listrik yang bisa mendapat subsidi Rp80 juta ini. Sebab, dengan ada kriteria maka tidak semua mobil dan motor listrik mendapatkan subsidi pemerintah, terutama yang impor.

Kriteria mobil listrik subsidi tersebut antara lain, pertama, kendaraan listrik itu harus diproduksi di dalam negeri. Kedua, harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

TKDN ini akan ditentukan secara bertahap sampai beberapa tahun ke depan untuk dipenuhi perusahaan.

"Ada roadmap-nya, misalnya, di tahun pertama berapa persen (TKDN-nya). Misalnya, harus mencapai 60-70 persen untuk mendapatkan subsidi. Ini akan kita lakukan secara bertahap," ujarnya di Gedung DPR RI dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 16 Desember 2022.

Ketiga, perusahaan pembuat mobil listrik harus memenuhi besaran investasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, soal nilainya, Febrio tidak menjelaskan secara detail karena masih dibahas bersama Kementerian Perindustrian dan kementerian terkait lainnya.

"Itu kita siapkan dengan Kementerian Perindustrian. Kemenperin yang punya program, nanti di situ kelihatan mobil mana saja yang sudah masuk sebagai investor, membangunnya dalam berapa tahun. Tahun pertama dia produksi berapa unit, tahun kedua dia produksi berapa unit," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik ditujukan guna memaksa produsen mobil dan motor listrik dunia mempercepat realisasi investasinya di Indonesia.

”Dengan memberi insentif pembelian mobil atau motor listrik, kita akan memaksa produsen-produsen mobil listrik atau motor listrik di dunia semakin mempercepat realisasi investasi,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Motor Listrik Keren yang Sudah Ada di Indonesia, Harganya Terjangkau Lho

Pemerintah, kata Agus, akan memberi insentif Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik dan Rp40 juta untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid.

Untuk insentif pembelian motor listrik Rp8 juta dan insentif motor konversi menjadi motor listrik Rp5 juta. Dia menekankan bahwa insentif diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia.

”Kita ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat,” kata dia.

Agus menjelaskan, beberapa manfaat percepatan penggunaan mobil atau motor listrik yaitu optimalisasi nikel yang merupakan salah satu bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Cadangan nikel di Indonesia merupakan yang terbesar di dunia.

Selain itu, percepatan penggunaan kendaraan listrik, menurut Agus, juga akan membantu kapasitas fiskal dalam APBN. Soalnya, akan mengurangi subsidi untuk bahan bakar minyak berbasis fosil.

”Kita, Indonesia, juga ingin membuktikan kepada komunitas global mengenai komitmen Indonesia dalam pengurangan karbon. Caranya, ya dengan mengupayakan transisi ke kendaraan berbasis listrik,” kata Agus.

Solusi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin menyebut, akselerasi adopsi kendaraan listrik adalah solusi menurunkan emisi gas rumah kaca dan menghemat subsidi BBM yang membebani APBN.

"Indonesia adalah negara net importer minyak dan juga melakukan subsidi energi, khususnya subsidi BBM. Peningkatan kebutuhan BBM berbanding lurus dengan kebutuhan biaya subsidi. Di mana sebenarnya subsidi ini dapat dialokasikan untuk pembangunan Indonesia," katanya dalam keterangan di Jakarta seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Harga Mobil Listrik Wuling Bingo, Bakal Diluncurkan Awal 2023, Cek Detailnya

Akselerasi penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau electric vehicle (EV) sangat dibutuhkan. Jumlah kendaraan yang diproyeksi terus tumbuh pesat, akan menghambat komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai target NDC 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Jika merujuk pada pernyataan pemerintah, maka ke depan kemungkinan bakal ada subsidi untuk mobil listrik Wuling atau Innova Zenix Hybrid. Sebab dari kriteria yang ada, mobil listrik Wuling dan Innova Zenix Hybrid diketahui telah dirakit di pabrik yang ada di Indonesia.

Hanya saja perlu diingat, subsidi mobil listrik ini baru sebatas rencana kebijakan. Belum ada statemen resmi dari pemerintah mengenai besaran subsidinya hingga mobil apa saja yang mendapatkannya. ***

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler