Kasus Mutilasi di Yogyakarta, Kepolisian Ungkap Dua Pelaku

Jho
- 17 Juli 2023, 11:58 WIB
Ilustrasi pembunuhan atau penusukan.
Ilustrasi pembunuhan atau penusukan. /Pikiran Rakyat/Hafizha Azka/

MataBangka.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menangkap dua pelaku mutilasi yang tubuh korbannya ditemukan di wilayah Sleman.

Keduanya ditangkap di Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Juli 2023 lalu.

Menurut keterangan Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, kedua pelaku tersebut merupakan laki-laki berinisial W dan RD yang masing-masing berasal dari Magelang dan DKI Jakarta.

Endriadi mengatakan, W merupakan karyawan di sebuah usaha kuliner di Yogyakarta, sementara RD merupakan penjual kue.

"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ujar Endriadi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin (17/7/2023).

Hingga kini, kepolisian juga masih memeriksa sejumlah barang bukti seperti panci, cangkul, kompor gas, pisau, baskom dan palu yang ditemukan di kos pelaku.

"Dari perjalanan tersangka ke sini (Yogyakarta -red), kami menginterogasi di mana mereka membuang potongan-potongan (tubuh korban -red) tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, W dan RD terjerat Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.***

 

Editor: Jho

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x