MataBangka.com--Memasuki tahun 2023, pertamina kembali akan menerapkan kebijakan terbaru soal pembelian gas LPG 3 Kg.
Kebijakan tersebut dimana para pembeli wajib membeli memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Untuk apa kebijakan tersebut dilakukan, sebab sebelumnya data untuk penerima gas Elpiji sudah ada dan sebelumnya sudah mengunakan kartu keluarga (KK).
Pihak BUMN dibawah pimpinan Erick Thohir ini mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menyingkronkan dengan data pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai wajar agar pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.
“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” kata Karding dalam keterangannya, Kamis 22 Desember 2022..
“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” sambungnya.
Menurut Karding, yang paling penting saat ini yaitu memastikan seluruh bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke warga tersebut harus jelas sasaran.