Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Kasus Asusila Jaringan Internasional, 6 Pelaku Ditangkap

- 4 Februari 2023, 21:19 WIB
ILUSTRASI video asusila.
ILUSTRASI video asusila. /Fix Pekanbaru/

MataBangka.com--Tim Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindakan asusila jaringan internasional.

Sebanyak enam orang terlibat berhasil ditangkap.

Para pelaku kedapatan menyebarkan video dan foto konten tak senonoh di jaringan internasional.

Pelaku jaringan asusila internasional ini memanfaatkan aplikasi dan website dalam menyebarkan video dan foto tak senonoh.

Bahkan keenam pelaku memiliki peran sendiri-sendiri saat melakukan transaksi tersebut.

Para pelaku terdiri dari dua perempuan dan empat pria ini berhasil dibekuk Bareskrim Polri.

Kedua perempuan terdiri dari IPS (27) merupakan host live streamer, R (30) yang berperan sebagai pencuci uang.

Sementara itu AAP (25) yang menjadi penadah uang, J alias KA (29) sebagai akuntan aplikasi Bling2, R (28) sebagai host live streamer, dan NS alias R (22) sebagai live host streamer.

Hal itu disampaikan dalam rilis pengungkapan jaringan internasional asusila.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah