MataBangka.com--Baru-baru ini pemerintah Australia mengumumkan bahwa tidak akan pernah lagi mengakui Yerusalem barat sebagai Ibu Kota Israel.
Pengumuman tersebut diungkapkan, Selasa 18 Oktober 2022 kemarin.
Sehingga keputusan tersebut mebolakbalikkan keputusan kontroversi dari pemerintahan konservatif sebelumnya.
Penny Wong, selaku Menteri Luar Negeri mengutarakan mengenai status kota itu harus diputuskan.
Keputusan status kota tersebut diputuskan melalui pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, dan bukan dari keputusan sepihak.
"Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini. Kedubes Australia selalu, dan tetap, di Tel Aviv," ujar Penny Wong.
Pada Pemerintah konservatif pada masa kepemimpinan oleh Scott Morrison mengalami reaksi domestik yang meluas pada tahun 2018.