Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Tidak Diberikan Hak Istimewa, Kekebalan, Apa Pun Oleh Singapura

- 2 Agustus 2022, 17:05 WIB
Eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa.
Eks Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa. /Reuters/Andy Buchanan

MataBangka.com –   Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan hak istimewa, kekebalan atau keramahan apa pun oleh Pemerintah Singapura, kata Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan, Senin 1 Agustus 2022.

Dalam jawaban tertulis atas pertanyaan parlemen dari anggota parlemen Gerald Giam (WP-Aljunied) tentang kedatangan Rajapaksa di Singapura, Dr Balakrishnan mengatakan: “Secara umum, Pemerintah Singapura tidak memberikan hak istimewa, kekebalan dan keramahan kepada mantan kepala negara atau kepala negara. dari pemerintah.

“Akibatnya, mantan presiden Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan hak istimewa, kekebalan, atau keramahan apa pun.”

Rajapaksa tiba di Singapura dalam “kunjungan pribadi” pada 14 Juli, kata Kementerian Luar Negeri (MFA) sebelumnya. CNA memahami bahwa dia telah memperoleh perpanjangan 14 hari dari izin kunjungan jangka pendeknya, yang berarti dia dapat tinggal di Singapura hingga 11 Agustus.

Baca Juga: China Memperingatkan Militernya Akan 'Tidak Duduk Diam' Jika Pelosi Mengunjungi Taiwan

Dia digulingkan dari jabatannya karena krisis ekonomi negaranya dan melarikan diri ke Maladewa sebelum datang ke Singapura.

Seorang juru bicara Kabinet Sri Lanka mengatakan pekan lalu bahwa mantan presiden tidak bersembunyi dan akan diperlakukan sesuai dengan statusnya sebagai mantan presiden sekembalinya ke Sri Lanka.

Dia mengundurkan diri sebagai presiden tak lama setelah tiba di Singapura, dan mantan perdana menteri Ranil Wickremesinghe dilantik sebagai presiden sekitar seminggu kemudian.

Dalam pertanyaan parlemen terpisah pada hari Senin, MP Yip Hon Weng (PAP-Yio Chu Kang) bertanya kepada Menteri Dalam Negeri K Shanmugam tentang tanggapan Pemerintah terhadap kekhawatiran bahwa Singapura akan menjadi “tujuan buronan politik”.

Baca Juga: Skandal Kematian Brigadir J: Timsus Polri Lakukan Uji Balistik

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah