Pengadilan Tinggi Sri Lanka Memperpanjang Larangan Bepergian ke Mahinda dan Basil Rajapaksa Hingga 4 Agustus

- 1 Agustus 2022, 20:25 WIB
Reaksi Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa saat pengambilan sumpah sebagai Perdana Menteri baru, di kuil Buddha Kelaniya di Kolombo, Sri Lanka, 9 Agustus 2020.
Reaksi Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa saat pengambilan sumpah sebagai Perdana Menteri baru, di kuil Buddha Kelaniya di Kolombo, Sri Lanka, 9 Agustus 2020. /REUTERS/Dinuka Liyanawatte

MataBangka.com -- Mahkamah Agung Sri Lanka telah memperpanjang larangan bepergian yang dikenakan pada mantan perdana menteri Mahinda Rajapaksa dan saudaranya, mantan menteri Basil Rajapaksa, hingga 4 Agustus ketika mereka disebutkan sebagai responden dalam kasus yang diajukan atas krisis ekonomi, Ada Situs berita Derana melaporkan pada hari Senin.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi dan Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa menghadiri pertemuan bilateral mereka di Kolombo, Sri Lanka, 9 Januari 2022.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi dan Perdana Menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa menghadiri pertemuan bilateral mereka di Kolombo, Sri Lanka, 9 Januari 2022. REUTERS/Dinuka Liyanawatte

Pada 27 Juli, pengadilan telah memperpanjang larangan tersebut hingga 2 Agustus.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah