Adik Bos Timah Thamron Alias Aon Bakal Sidang di PN Pangkalpinang, Didampingi Pengacara dari Luar Daerah

- 6 Juni 2024, 12:57 WIB
Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Keluarga Toni Tamsil alias Aki, Jhohan Adhi Ferdian SH. MH.
Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Keluarga Toni Tamsil alias Aki, Jhohan Adhi Ferdian SH. MH. /Dwi Haryoto/ Mata Bangka.com/

Penahanan terhadap Toni Tamsil alias Akhi warga Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) oleh Jampidsus Kejagung, sudah berlangsung hampir empat bulan.

Akhi dinilai melakukan pelanggaran pidana dengan menghalang-halangi tugas penyidik, saat melakukan penggeledahan dikediaman keluarganya terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang dilakukan kakaknya Thamron alias Aon.

"Disini saya selaku kuasa hukum atau juru bicara yang ditunjuk keluarga Toni Tamsil alias Akhi mulai hari ini, ingin meluruskan bahwa tidak benar bahwa klien kami menghalang-halangi penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejagung," ungkap Jhohan di Pangkalpinang, pada Rabu, 22 Mei 2024.

Jhohan juga menjelaskan apa yang diberitakan tersebut tidak benar, terkhusus mengenai kliennya menebar ranjau paku serta melakukan pembakaran ketika Tim Penyidik Kejagung ingin menyita sejumlah aset milik Aon diperkebunan sawit saat itu.

Apalagi kliennya sedang berada di rumah temannya, namun mendapat telpon dari keluarga bahwa ada Tim Penyidik Kejagung yang hendak menggeledah kediaman orang tuanya itu.

"Nah, menerima telpon itu, klien kami ini pulang ke rumah melihat sudah penyidik di rumah itu," ujarnya.

"Klien kami merasa janggal dengan berita di media, padahal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) klien kami juga tidak pernah melakukan penebaran ranjau paku, dan tidak pernah ditanyakan tim penyidik Kejagung terkait hal tersebut," jelas Jhohan.

Jhohan juga menuturkan didalam BAP tersebut kliennya dikenakan oleh penyidik Pasal 21 dan 22 tentang merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan.

"Klien kami tidak pernah menghalang-halangi penyidikan tersebut, di keterangan yang ada di BAP yang kami ketahui bahwa saudara Toni Tamsil sengaja menjatuhkan handphonenya," paparnya.

"Pada hal HP nya jatuh saat di rumah temannya, pecah LCD saja, tetapi isi dalamnya masih utuh dan ketika di kroscek hanya panggilan dari istrinya serta saudaranya saja," tutur Jhohan lagi 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah