Adik Bos Timah Thamron Alias Aon Bakal Sidang di PN Pangkalpinang, Didampingi Pengacara dari Luar Daerah

- 6 Juni 2024, 12:57 WIB
Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Keluarga Toni Tamsil alias Aki, Jhohan Adhi Ferdian SH. MH.
Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Keluarga Toni Tamsil alias Aki, Jhohan Adhi Ferdian SH. MH. /Dwi Haryoto/ Mata Bangka.com/

MataBangka.com - Toni Tamsil alias Akhi yang ditetapkan sebagai tersangka perintangan dan menghalang-halangi tugas Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) ketika menggeledah rumah orang tua Thamron alias Aon.

Berdasarkan informasi yang diterima Kuasa Hukum Keluarga Thamron alias Aon dari J.A Ferdian and Partnership Advocate Consellors At Law, bahwa persidangan terhadap klien mereka dari SIPP Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, sudah didaftarkan ke pengadilan sejak 3 Juni 2024 dan akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan pada 12 Juni 2024.

Kuasa Hukum Keluarga Thamron alias Aon, Jhohan Adhi Ferdian mengatakan rekannya pengacara dari luar Babel, akan menjadi penasihat hukum yang mendampingi Toni Tamsil, menjalani persidangan di PN Pangkalpinang.

"Akhi (Toni Tamsil) ini akan dikenakan pasal perintangan saja sebenarnya, dia tidak masuk ke dalam pokok perkara korupsi tata niaga komoditas timah," kata Jhohan Adhi Ferdian, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Jhohan, sebenarnya Akhi juga tidak melakukan perintangan terhadap penyidikan atau proses hukum perkara korupsi tata niaga komoditas timah ketika Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI datang ke Bangka.

"Bukan perintangan, dia ketakutan ketika dipanggil, siapa sih yang tidak ketakutan? Dia ke rumah temannya, tutup tokonya, tiba-tiba didatangi penyidik, disuruh pulang dia pulang," katanya.

Jhohan membenarkan sesuai dengan BAP bahwa memang ada mobil dan dokumen yang diletakkan di garasi rumah Akhi, tapi keduanya merupakan titipan keluarga yang tidak diketahuinya jika di dalam ada berkas-berkas.

Diungkapkan juga, pihak keluarga tidak mau melakukan pra peradilan meskipun kuasa hukum yakin bahwa tersangka Toni Tamsil sebenarnya tidak melakukan perintangan sama sekali.

"Kami sudah kaji, tapi menurut dari pihak keluarga Akhi mungkin tidak mau," tukas Jhohan Adhi Ferdian.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah