Implementasi Strategis UHC, Pj Sekda Bangka Belitung Fery Apriyanto: Percepatan Cakupan Semesta 98 Persen

- 30 Mei 2024, 08:00 WIB
Pj Sekda Bangka Belitung, Fery Apriyanto ketika mrmimpin rapat Pembahasan Implementasi Strategis Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bersama Forum Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pj Sekda Bangka Belitung, Fery Apriyanto ketika mrmimpin rapat Pembahasan Implementasi Strategis Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bersama Forum Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. /ist/ Diskominfo Babel/

MataBangka.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Apriyanto mengatakan Pembahasan Implementasi Strategis Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) bersama Forum Komunikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dalam rangka percepatan cakupan semesta UHC 98 persen di kabupaten/ kota dan provinsi Babel.

Menurutnya target UHC sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia ditargetkan mencapai minimal 98 persnen dari total penduduk pada tahun 2024.

"Dan sampai dengan 1 Mei 2024 jumlah kepesertaan Program JKN-KIS di Babel telah mencapai 1.493.468 jiwa atau sekitar 99,41 persen dari total penduduk. Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen dari Provinsi Babel untuk hadir memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan bagi penduduknya," ungkap Fery, pada Rabu, 29 Mei 2024 kemarin.

Lanjutnya, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2022, adapun beberapa bentuk implementasi di Pemerintah Daerah antara lain melakukan langkah-langkah agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional

Melaksanakan verifikasi dan validasi data seluruh segmen kepesertaan, menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan, menjamin ketersediaan obat dan alat kesehatan serta sarana/prasarana fasilitas.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan, bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat," jelas Fery.

"Gotong-royong dan kebersamaan menjadi kunci utama dalam program ini. Program JKN-KIS adalah program bersama, bukan hanya untuk kelompok masyarakat tertentu. Oleh karenanya, dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, agar program ini bisa berjalan berkelanjutan," terangnya.

Sementara, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menerangkan bahwa BPJS Kesehatan diberikan amanah dan tugas untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional di seluruh Indonesia.

Bahwa dalam pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan kerjasama antar instansi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di daerah, salah satunya melalui kegiatan Forum Komunikasi Terkait Implementasi Strategi Pencapaian UHC.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah