Bobol Toko Residivis Kembali Diringkus Tim Kelambit Polres Bangka Dipenginapan, Barang Bukti Uang dan Rokok

- 26 April 2024, 12:44 WIB
Arjun seorang residivis kembali diringkus Satreskrim Polres Bangka berikut barang bukti kejahatannya.
Arjun seorang residivis kembali diringkus Satreskrim Polres Bangka berikut barang bukti kejahatannya. /Ist///

Diketahui terungkapnya kasus curat ini setelah korban melaporkan hal ini ke Polsek Sungailiat, bahwa pada Rabu, 24 April 2024 lalu membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp19.250.000,-.

Kejadian Curat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Sungailiat, melakukan pengecekan lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Sehingga diketahui identitas dan keberadaan pelaku kemudian didapat informasinya sedang berada di Lingkungan Air Hanyut Sungailiat. (***)

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah